Kemudian potensi pendapatan negara dari Pajak 1200 T, Migas Non Migas 800 T, Maritim 2500 T, Industri Kreatif dan Pariwisata memang baru terealisasi 800 T dari asumsi harapan 1350 T serta yang tak kalah prnting sektor UMKM yang baru tergarap 15% dari potensi 96% digitalisasi.Potensi ini sangat menjanjikan karena bisa diharapkan memutar roda ekonomi tercatat di Bank Indonesia, sebesar 8.531 T.
Kemudian untuk belanja negara, pada tahun 2022, belanja negara ditargetkan mencapai 14,69% – 15,3% terhadap PDB. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 10,38% – 10,97%. Serta Transfer ke daerah dana desa (TKDD) sebesar 4,3% – 4,32% dari PDB.
“Kebijakan belanja negara difokuskan pada upaya peningkatan kualitas SDM (kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan), peningkatan infrastruktur dasar dan digital, serta penguatan kelembagaan berupa reformasi birokrasi dan regulasi,” tulis RKP 2022.
Kemudian untuk defisit anggaran diupayakan menurun dari 5,7% PDB pada tahun ini dan turun menjadi 4,51% – 4,85% dari PDB pada 2022. Keseimbangan primer juga diarahkan membaik dari -3,6% dari PDB Pada 2021 menjadi -2,31% – 2,65% dari PDB pada 2022.
Dengan besaran defisit anggaran dan keseimbangan primer yang lebih terjaga, kesinambungan fiskal tetap dapat terjaga. Risiko utang diperkirakan sebesar 43,76% – 44,29% dari PDB.
Dari sektor keuangan, percepatan pendalaman sektor keuangan guna optimalisasi pembiayaan terhadap sektor riil tetap dilakukan.
Pendalaman sektor keuangan ke depan akan difokuskan melalui peningkatan literasi dan akses keuangan, pemanfaatan ekosistem digital pada sektor keuangan, peningkatan kapasitas dan daya saing sektor keuangan dengan memperkuat permodalan, mendorong konsolidasi pada lembaga keuangan, dan meningkatkan efisiensi lembaga keuangan.
Selain itu, pendalaman sektor keuangan juga akan dilakukan dengan pengembangan berbagai alternatif sumber pembiayaan jangka panjang, pengembangan sektor keuangan dan ekonomi syariah, perluasan basis investor ritel, dan penguatan infrastruktur sektor keuangan, serta penguatan dan harmonisasi regulasi keuangan.
Berikut Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022:
– Pertumbuhan ekonomi 5,2%-5,8%
– Inflasi 2%-4%
– Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32 – 7,27%
– Rupiah Rp 13.900/US$ – Rp 15.000/US$
– ICP US$ 55 – US$ 65 per barrel
– Lifting minyak bumi 686 ribu barel per hari – 726 ribu barel per hari
– Lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari – 1.1 juta barel setara minyak per hari.
Tampilkan Semua
