JAKARTA, CILACAP.INFO – Pada awal tahun 2026, PTPN IV Regional V melakukan mutasi 1.119 hektare tanaman kelapa sawit dari Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)-3 ke Tanaman Menghasilkan (TM)-1, sebagai bagian dari strategi penguatan fondasi produksi dan keberhasilan pengelolaan agronomis menuju fase produktif.
PTPN IV Regional V merupakan bagian dari entitas usaha di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang terus mendorong pengelolaan perkebunan berbasis standar teknis dan tata kelola berkelanjutan.
Areal yang dimutasi tersebar di sejumlah unit kebun Regional V dengan rincian sebagai berikut: Kebun Gunung Meliau 50 hektare, Kebun Gunung Emas 36 hektare, Kebun Rimba Belian 20 hektare, Kebun Kembayan 124 hektare, Kebun Tabara 546 hektare, Kebun Tajati 20 hektare, Kebun Longkali 207 hektare, dan Kebun Danau Salak 116 hektare.
Mutasi TBM-3 ke TM-1 menandakan tanaman telah memenuhi standar agronomis untuk memasuki fase menghasilkan dan siap berkontribusi terhadap peningkatan volume produksi perusahaan. Capaian ini mencerminkan konsistensi penerapan standar teknis budidaya, efektivitas pemeliharaan, serta disiplin pengawasan operasional berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Kepala Bagian Tanaman PTPN IV Regional V, Harry Sutriadi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 realisasi mutasi menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 43% dari total areal TBM seluas 2.602 hektare di Regional V telah memenuhi kriteria teknis untuk ditetapkan sebagai TM-1.
“Capaian ini merefleksikan efektivitas pengelolaan fase TBM melalui penerapan standar kultur teknis, ketepatan program pemeliharaan, serta konsistensi pengendalian pertumbuhan vegetatif menuju fase generatif produktif secara terukur,” ujarnya.
Penetapan status TM-1 dilakukan melalui evaluasi indikator agronomis dan operasional kebun, meliputi populasi pokok dalam satu blok telah berbuah minimal 60%, berat rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) > 3 kg per tandan, Angka Kerapatan Panen (AKP) minimal 1:5, kondisi tajuk dan perkembangan generatif normal, standar pemeliharaan TBM terpenuhi (pemupukan, pengendalian gulma, hama, dan penyakit), serta kesiapan infrastruktur panen (akses blok, penataan ancak, dan rotasi panen awal).
Tampilkan Semua
