JAKARTA, CILACAP.INFO — FLOQ menegaskan dukungannya terhadap penguatan ekosistem aset digital Indonesia dalam peluncuran International Crypto Exchange (ICEx) sebagai bursa kripto berlisensi di Indonesia. Peluncuran ICEx menjadi langkah penting dalam membangun infrastruktur pasar yang lebih transparan, terregulasi, dan mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri aset kripto nasional. FLOQ percaya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan komunitas akan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan industri kripto yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif di Indonesia.
FLOQ menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekosistem aset digital Indonesia dalam acara industri yang diselenggarakan oleh ICEx Group, yang mempertemukan regulator, penyedia infrastruktur pasar, serta pelaku industri untuk membahas masa depan aset digital di Indonesia dalam kerangka regulasi yang semakin matang.
Acara ini menjadi momentum penting bagi industri aset digital nasional, seiring dengan transformasi sektor kripto menuju ekosistem keuangan yang lebih terstruktur melalui pembentukan bursa, lembaga kliring, dan kustodian aset kriptosebagai bagian dari arsitektur pasar yang baru.
Salah satu sorotan utama dalam acara tersebut adalah keynote presentation yang disampaikan oleh Ibu Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memaparkan arah kebijakan serta kerangka pengawasan dalam pengembangan ekosistem aset digital Indonesia.
Dalam presentasinya, Ibu Friderica menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pasar yang kuat dan terintegrasi untuk memastikan pertumbuhan industri aset digital berjalan secara transparan, akuntabel, serta sejalan dengan stabilitas sistem keuangan nasional.
Data yang dipaparkan dalam sesi tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar Indonesia. Berdasarkan laporan yang disampaikan, Indonesia saat ini menempati posisi peringkat ke-7 dunia dalam Global Crypto Adoption Index menurut Chainalysis, dengan lebih dari 21 juta konsumen aset kripto dan 1.457 aset digital yang terdaftar dalam ekosistem. Nilai transaksi aset kripto secara year-to-date juga telah mencapai sekitar Rp75,83 triliun, mencerminkan pertumbuhan adopsi yang signifikan.
Tampilkan Semua
