Pemerintah Harus Lindungi dan Fasilitasi Kegiatan Filantropi untuk Bencana Sumatera

Pemerintah Harus Lindungi dan Fasilitasi Kegiatan Filantropi untuk Bencana Sumatera
Pemerintah Harus Lindungi dan Fasilitasi Kegiatan Filantropi untuk Bencana Sumatera

1. DPR RI harus segera merevisi UU No. 9 Tahun 1961 tentang PUB dan menggantikannya dengan RUU Pemajuan Filantropi, serta memasukkannya dalam Prolegnas Prioritas. UU baru harus berpijak pada paradigma perlindungan hak warga, pengakuan keragaman pelaku filantropi, penguatan tata kelola filantropi, dan mengakomodasi teknologi digital guna memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia.

2. Pemerintah harus segera merevisi PP No. 29 Tahun 1980 yang sudah sangat tidak memadai untuk mengatur praktik penggalangan dana modern dan menjadi turunan UU usang tersebut.

3. Kementerian Sosial harus segera mengeluarkan surat edaran untuk menangguhkan perizinan PUB dalam merespon bencana Sumatera saat ini. Seraya itu, Kementerian Sosial juga harus menyederhanakan persyaratan, menghapus mekanisme berjenjang, memperpanjang masa berlaku izin, dan menciptakan fast-track mechanism untuk situasi bencana.

4. Pemerintah mengubah sikap dan paradigma, dari pola pengawasan yang berlebihan menuju kebijakan yang melindungi dan mempermudah partisipasi publik. Negara lebih baik tidak mengambil alih atau memonopoli saluran bantuan warga dengan mewajibkan donasi disalurkan melalui pemerintah, karena hal itu justru mematikan inisiatif lokal yang lebih memahami konteks setempat dan memperlambat respons kemanusiaan terkait. Insiden pengambilan bantuan masyarakat yang terjadi di Aceh harus menjadi peringatan. Pelaku harus ditindak tegas dan kejadian ini tidak boleh terulang.

Tentang LindungiHutan
LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 1 juta pohon telah ditanam bersama lebih dari 600+ brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 30+ lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti Corporatree, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait