Family KITAS dan Arah Baru Kebijakan Tinggal Orang Asing di Indonesia

Family KITAS dan Arah Baru Kebijakan Tinggal Orang Asing di Indonesia
Family KITAS dan Arah Baru Kebijakan Tinggal Orang Asing di Indonesia

JAKARTA, CILACAP.INFO – Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia bukan hanya menjadi tujuan kerja dan investasi bagi warga asing, tetapi juga tempat menetap bagi keluarga ekspatriat. Lonjakan jumlah Investor KITAS, pekerja asing berkeahlian khusus, serta meningkatnya perkawinan campuran secara langsung mendorong satu isu yang semakin menonjol dalam kebijakan keimigrasian: bagaimana negara mengatur keberadaan keluarga orang asing secara legal, tertib, dan berkelanjutan. Di sinilah Family (Dependent) KITAS memainkan peran strategis, bukan sekadar sebagai izin tinggal, tetapi sebagai instrumen kebijakan keluarga lintas negara.

Family KITAS secara formal dirancang sebagai mekanisme family unification, memungkinkan pasangan dan anak dari pemegang izin tinggal utama untuk menetap di Indonesia tanpa harus masuk kategori pekerja atau investor. Namun dalam praktiknya, izin ini mencerminkan perubahan pendekatan pemerintah terhadap migrasi jangka panjang. Indonesia tidak lagi memandang orang asing semata sebagai tenaga kerja sementara, melainkan sebagai individu yang membawa unit keluarga, kebutuhan sosial, dan dampak ekonomi yang lebih luas.

Perubahan ini semakin terlihat sejak reformasi regulasi keimigrasian pasca-Omnibus Law. Investor KITAS dengan masa berlaku hingga dua tahun, misalnya, mendorong stabilitas tinggal yang lebih panjang. Konsekuensinya, permohonan Family KITAS ikut meningkat, terutama di kota-kota dengan konsentrasi PMA tinggi seperti Jakarta, Bali, dan Batam. Imigrasi merespons dengan digitalisasi proses—e-Visa, M-Paspor, dan KITAS elektronik—yang bertujuan mempercepat layanan sekaligus meningkatkan pengawasan.

Namun, modernisasi sistem ini juga memunculkan tantangan baru. Banyak keluarga asing mendapati bahwa proses Family KITAS bukan sekadar administratif, tetapi sangat bergantung pada validitas relasi hukum keluarga. Legalisasi akta nikah dan akta kelahiran dari luar negeri menjadi titik krusial, dan kegagalan memenuhi standar formal sering kali berujung pada penundaan atau penolakan. Dari sudut pandang kebijakan, ini mencerminkan kehati-hatian negara dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal berbasis keluarga.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait