KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL
Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

JAKARTA, CILACAP.INFO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sepanjang Januari hingga April 2025, KAI telah menyalurkan dana sebesar Rp8.146.190.013 (delapan miliar seratus empat puluh enam juta seratus sembilan puluh ribu tiga belas rupiah) untuk berbagai inisiatif sosial, lingkungan, dan pemberdayaan usaha mikro yang tersebar di berbagai wilayah operasional perusahaan.

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan bahwa TJSL KAI tidak hanya menjadi bagian dari tanggung jawab korporasi, tetapi merupakan strategi berkelanjutan untuk mendukung capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Sebesar Rp5.153.280.784 dari total dana tersebut digunakan untuk program bina lingkungan, termasuk di dalamnya berbagai inisiatif unggulan seperti KAI Quick Respon yang hadir tanggap dalam situasi darurat bencana dan krisis sosial. Melalui program ini, KAI hadir sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat terdampak,” jelas Agus.

Di bidang kesehatan, program KAI Sehat Sejahtera menjadi salah satu ujung tombak KAI dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, baik melalui pengobatan gratis dengan Rail Clinic, penyuluhan kesehatan, hingga dukungan fasilitas sanitasi di wilayah pelosok.

Dukungan terhadap pendidikan berkelanjutan juga dijalankan melalui KAI EduFriend, sebuah program pendampingan dan pemberian bantuan pendidikan bagi anak-anak di sekitar jalur rel maupun wilayah binaan KAI. Hal ini turut menjawab SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) secara konkret.

KAI juga aktif dalam meningkatkan kesadaran keselamatan perjalanan kereta api melalui program Sosialisasi Keselamatan PERKA dan kampanye anti pelecehan/kekerasan terhadap perempuan di atas KA, sejalan dengan upaya menciptakan transportasi publik yang aman dan inklusif (SDG 5 dan 11).

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version