Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha

Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
JAKARTA, CILACAP.INFO – Pemerintah Indonesia resmi memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai langkah strategis dalam merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan munculnya berbagai model bisnis baru. Pembaruan yang diumumkan pada Kamis (23/4) ini mencakup sejumlah sektor penting seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), aset kripto, hingga teknologi terkait perubahan iklim. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pembaruan KBLI bertujuan untuk mengakomodasi sektor-sektor strategis yang sebelumnya belum terpetakan secara komprehensif dalam sistem klasifikasi nasional. “Dalam pembaruan ini, sektor ekonomi digital, artificial intelligence, hingga aset kripto telah masuk dalam klasifikasi terbaru,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi di Jakarta, Kamis (23/4). Ia menambahkan bahwa struktur klasifikasi tersebut telah diselaraskan dengan standar industri global guna memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. Dalam implementasinya, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan data usaha mereka dengan KBLI terbaru. Proses sinkronisasi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), sehingga tidak memerlukan prosedur yang kompleks. Salah satu poin penting dalam pembaruan ini adalah dimasukkannya kategori “Kepialangan Aset Keuangan Digital” dengan kode KBLI 66123. Klasifikasi ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto, di mana pelaku usaha dapat melakukan transaksi di bursa atas nama nasabah atau pihak lain. Kehadiran kategori ini dinilai memberikan kejelasan hukum dan operasional bagi pelaku industri aset kripto di Indonesia.

Sinyal Kuat Keseriusan Pemerintah RI

Menanggapi kebijakan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif langkah pemerintah yang dinilai semakin memberikan legitimasi terhadap industri kripto di dalam negeri. “Pembaruan KBLI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius dalam mengakomodasi perkembangan industri aset kripto. Dengan adanya klasifikasi yang lebih jelas, pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnisnya sekaligus membuka ruang pertumbuhan yang lebih luas bagi inovasi di sektor ini,” ujar Calvin.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait