JAKARTA, CILACAP.INFO — Nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 yang mencapai Rp482,23 triliun kerap dipandang sebagai indikator kuatnya aktivitas pasar domestik. Namun di balik angka tersebut, posisi Indonesia dalam peta perdagangan kripto global justru menunjukkan pelemahan yang konsisten.
Berdasarkan data perdagangan kripto global periode 2021–2025, pangsa pasar Indonesia terhadap total volume transaksi dunia turun tajam dari 0,04570% pada 2021 menjadi hanya 0,01965% pada 2025. Penurunan ini terjadi di saat volume perdagangan kripto global kembali meningkat, menandakan bahwa Indonesia tertinggal dalam memanfaatkan momentum pemulihan pasar.
Pangsa Pasar Indonesia Terus Turun di Tengah Pemulihan Global
Tekanan terhadap aktivitas perdagangan domestik mulai terasa sejak 2022, seiring diberlakukannya PMK 68/2022 yang mengenakan pajak transaksi kripto sekitar 0,20% (kini 0,21%) untuk setiap transaksi jual beli, tanpa memperhitungkan kondisi untung atau rugi. Struktur pajak ini berdampak langsung pada trader aktif dan penyedia likuiditas yang mengandalkan volume transaksi tinggi dengan margin tipis.
Situasi tersebut semakin diperberat pada 2024 dengan beroperasinya Bursa Aset Kripto resmi di bawah Bappebti. Penambahan biaya dari sisi bursa, kliring, dan settlement menambah sekitar 0,04% per transaksi. Secara keseluruhan, pelaku pasar kripto di Indonesia kini menanggung biaya sekitar 0,25% per transaksi, level yang dinilai tinggi untuk industri global yang sangat sensitif terhadap efisiensi biaya.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai bahwa tren ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan industri.
“Angka transaksi yang besar secara nominal tidak selalu mencerminkan daya saing. Dalam industri kripto, likuiditas sangat sensitif terhadap biaya. Ketika biaya di dalam negeri lebih tinggi dibandingkan yurisdiksi lain, aktivitas perdagangan secara alami akan mencari pasar yang lebih efisien,” ujar Calvin.
Biaya Transaksi Tinggi Dorong Pergeseran Likuiditas
Calvin menambahkan bahwa tanpa penyesuaian kebijakan, Indonesia berisiko kehilangan peran strategis di ekosistem kripto global, meskipun jumlah pengguna terus meningkat.
Tampilkan Semua

