Mengkaji Unsur Force Majeure dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Moya di Gorong-Gorong Proyek Pipa Air Bersih: Investigasi yang Objektif, Adil, dan Profesional Sangat Diperlukan

Mengkaji Unsur Force Majeure dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Moya di Gorong Gorong Proyek Pipa Air Bersih Investigasi yang Objektif Adil dan Profesional Sangat Diperlukan
Mengkaji Unsur Force Majeure dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Moya di Gorong Gorong Proyek Pipa Air Bersih Investigasi yang Objektif Adil dan Profesional Sangat Diperlukan

JAKARTA, CILACAP.INFO – Kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja pada proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di Cipayung, Jakarta Timur, harus diusut melalui investigasi yang independen, objektif, dan profesional.

Penentuan pihak yang bertanggung jawab tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa sebelum seluruh fakta dan dokumen kontrak diperiksa.

Mengkaji Unsur Force Majeure dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Moya di Gorong-Gorong Proyek Pipa Air Bersih: Investigasi yang Objektif, Adil, dan Profesional Sangat Diperlukan

Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia.

Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (9 Juli 2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut bermula ketika salah seorang pekerja pingsan di dalam gorong-gorong, diduga akibat kekurangan oksigen atau terpapar gas berbahaya saat bekerja di ruang terbatas (confined space).

Dua rekan korban kemudian berupaya memberikan pertolongan, namun turut mengalami kondisi serupa hingga akhirnya ketiganya meninggal dunia.

Atas insiden tersebut, PAM JAYA sebagai perusahaan yang bekerja sama dengan PT Moya Indonesia merespons dengan cepat.

Melalui Komisaris Utama PT PAM JAYA (Perseroda), Prasetyo Edi Marsudi, pada Sabtu (11 Juli 2026), PAM JAYA menegaskan agar PT Moya Indonesia segera melakukan investigasi secara menyeluruh serta bertanggung jawab atas meninggalnya tiga pekerja subkontraktor dalam kecelakaan kerja tersebut.

Prasetyo Edi Marsudi juga menyatakan bahwa PAM JAYA akan mengambil langkah tegas terhadap PT Moya Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang berlaku antara kedua korporasi.

PT Moya Indonesia diketahui merupakan mitra PAM JAYA dalam pengelolaan dan penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Sebagai bentuk tindak lanjut, PAM JAYA akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selain itu, PAM JAYA juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga ketiga korban serta mendorong dilakukannya investigasi yang menyeluruh, objektif, dan profesional untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, PT Moya Indonesia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi, menyusul meninggalnya tiga pekerja subkontraktor pada proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih milik PAM JAYA.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait