JAKARTA, CILACAP.INFO – Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2021 sebesar 415,1 miliar dolar AS, turun 0,1% (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN triwulan I 2021 sebesar 415,3 miliar dolar AS.
Secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan II 2021 juga melambat, dari 7,2% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9% (yoy).
Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta.
ULN Pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2021 mencapai 205,0 miliar dolar AS atau tumbuh 4,3% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6% (yoy).
Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan II 2021. Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Pemerintah dalam mengelola ULN.
Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.
Tren positif ini juga mendukung Pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dengan pembiayaan saat ini berperan cukup besar dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%).
Posisi ULN Pemerintah triwulan II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.
Tampilkan Semua