ULN swasta menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 0,5% (yoy) pada triwulan II 2021, setelah pada triwulan I 2021 tumbuh positif sebesar 2,6% (yoy).
Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,8% (yoy), lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,7% (yoy). Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan sebesar 1,3% (yoy) dari 5,4% (yoy) pada triwulan I 2021.
Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada triwulan II 2021 tercatat sebesar 207,2 miliar dolar AS, atau menurun 0,8 (qtq) dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,3% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 39,0%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,4% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Tampilkan Semua