Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menegaskan bahwa Jasa Marga terus mengambil peran aktif dalam mendorong digitalisasi pengawasan angkutan barang di seluruh jaringan jalan tol.
“Implementasi WIM dan integrasi data ini adalah bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (data-driven). Kami tidak hanya menyiapkan infrastruktur WIM dan pendukungnya seperti RFID Reader dan ANPR, tetapi juga memastikan datanya terhubung langsung ke sistem Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub. Dengan begitu, pengawasan pelanggaran terhadap tonase kendaraan dan administrasi tidak lagi mengandalkan cara manual, melainkan terekam secara presisi dan terintegrasi,” tegas Rivan.
Rivan juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi penting untuk mendorong perubahan perilaku di seluruh ekosistem angkutan barang, mulai dari perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang hingga pengemudi. Integrasi data akan membantu membangun pengawasan yang lebih terukur dan mendorong keseriusan bersama dalam mewujudkan Zero ODOL pada 2027. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga dalam menghadirkan layanan jalan tol yang tidak hanya berfokus pada penguatan infrastructure, tetapi juga mendorong infraculture melalui perubahan budaya berkendara yang lebih tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, permasalahan kendaraan ODOL telah lama menjadi perhatian bersama karena memiliki dampak yang luas, khususnya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur transportasi. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang luas.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan bahwa pengembangan sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui ETLE HUB merupakan bagian dari rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL yang dilaksanakan secara lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
“Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh stakeholder untuk membangun satu sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui alat bukti rekaman elektronik, pelanggaran muatan lebih, ataupun pelanggaran dimensi,” ungkap Aan.
Selain melalui penguatan sistem pengawasan, Jasa Marga juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung ketertiban dan keselamatan di jalan tol. Pengguna jalan dapat turut melaporkan potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL, melalui aplikasi Travoy maupun Call Center Jasa Marga 133. Laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan jalan tol yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.
Langkah strategis Jasa Marga ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap agenda Pemerintah, khususnya Asta Cita ketiga dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta meningkatkan keselamatan konektivitas nasional. Melalui integrasi WIM, RFID Reader, ANPR, dan BLUe ini, Jasa Marga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jalan tol yang lancar, aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Tampilkan Semua
