JAKARTA, CILACAP.INFO – Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan memfinalisasi data calon penerima manfaat, menyelesaikan substansi Surat Edaran Bersama, serta membentuk tim teknis guna memastikan pelaksanaan penyerahan sertifikat pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai rencana. BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung target pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan dan mewujudkan kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BP Tapera menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direksi BRI, Wali Kota Bandung, Komisioner BP Tapera, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah strategis mempercepat sertifikasi tanah lintas sektor sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap pembiayaan perumahan. Pemerintah juga mempersiapkan pelaksanaan penyerahan sertifikat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang direncanakan berlangsung pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih kuat. Dengan kepastian status kepemilikan tanah, masyarakat akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mengakses berbagai program pembiayaan rumah yang disiapkan pemerintah.
“Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Kepastian hukum atas tanah akan memperkuat ekosistem pembiayaan sehingga semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dapat memiliki rumah layak huni,” ujar Komisioner BP Tapera.
BP Tapera menyambut baik langkah pemerintah yang memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah bagi penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Berdasarkan hasil verifikasi, masih terdapat sekitar 1,1 juta rumah penerima BSPS yang belum memiliki sertifikat. Pemerintah menargetkan percepatan penerbitan sertifikat sebagai bagian dari agenda nasional penyerahan sertifikat kepada masyarakat.
Dalam rapat juga disepakati penyusunan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Pusat Statistik (BPS). SEB tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah lintas sektor, termasuk penyediaan dan pemutakhiran data, verifikasi penerima manfaat, serta pendampingan pelaksanaan sertifikasi di lapangan.
Tampilkan Semua
