JAKARTA , CILACAP.INFO – Pemerintah Provinsi NTT bersama VCA Indonesia menggelar dialog kebijakan perubahan iklim pada 19–20 Mei 2025 yang menghasilkan rencana aksi kolaboratif, seperti penyusunan Perda pengakuan masyarakat adat, konservasi laut berbasis lokal, dan pengolahan sampah plastik. Dialog ini juga mendorong integrasi aksi iklim ke dalam dokumen perencanaan daerah dan pelibatan berbagai pihak. Pemerintah dan VCA sepakat memperkuat kerja sama untuk menghadapi perubahan iklim secara adil dan berbasis pengetahuan lokal.
Kupang, 22 Mei 2025 – Dialog kebijakan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Voices for Just climate Action (VCA) Indonesia telah menghasilkan berbagai rencana aksi bersama. Dialog yang mengambil tema “Mendorong Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim yang Berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia” diselenggarakan pada 19-20 Mei 2025.
Dalam dialog kebijakan yang diikuti oleh pemerintah provinsi dan perwakilan dari 18 perangkat daerah kabupaten/kota di seluruh NTT dan juga perwakilan VCA Indonesia, telah menghasilkan berbagai rencana aksi iklim yang akan dilakukan secara kolaboratif dan partisipatif.
Rencana aksi iklim tersebut di antaranya adalah mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, pembangunan konservasi laut berbasis kearifan lokal, hingga pengadaan mesin pengolahan sampah plastik. Dalam dialog tersebut, juga dirancang berbagai upaya mobilisasi pendanaan aksi iklim bersama serta pelibatan berbagai pihak dalam pelaksanaannya nanti.
Sherly S. Wila Huky, ST. MT Kabid Pengendalian dan Perlindungan DLHK, Provinsi NTT berharap hasil diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada catatan atau dokumen semata, tetapi benar-benar diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah, CSO, dan mitra pembangunan sangat penting untuk memastikan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berjalan nyata,” ujarnya.
Tampilkan Semua