Adapun usulan yang saat ini sedang dirumuskan oleh Kementerian PKP bersama dengan BP Tapera adalah berupa tenor mencapai 40 tahun hingga layanan pelunasan dipercepat tanpa dikenakan denda.
Usulan tersebut termasuk sudah mengakomodir layanan FLPP yang selama ini telah berjalan, seperti uang muka ringan, suku bunga tetap dan angsuran yang terjangkau.
“Jika kita meninjau keterjangkauan berdasarkan upah minimum, maka apabila calon debitur mengajukan tenor hingga 40 tahun, angsuran per bulannya hanya sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu untuk rumah susun,” pungkas Heru.
Dengan realisasi yang telah lebih dari 77 ribu unit hingga saat ini, program FLPP menunjukkan tren positif dalam mendukung kepemilikan rumah bagi MBR sekaligus mempercepat pencapaian target penyediaan hunian layak dan terjangkau yang ditetapkan pemerintah.
Tentang BP Tapera
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua
