Pembangunan Huntap Dipercepat, Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara

Pembangunan Huntap Dipercepat Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara
Pembangunan Huntap Dipercepat Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara

Pembangunan huntap melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Koordinator Politik dan keamanan (Kemenko Polkam), Polri, serta sejumlah institusi kemasyarakatan.

Sebelumnya, juru bicara Satgas PRR Amran mengatakan, pembangunan huntap memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan pembangunan hunian sementara (huntara) karena pemerintah ingin memastikan bangunan memiliki kualitas yang secara berkelanjutan.

“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR)
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah dalam memastikan pemulihan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berjalan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Satgas ini mengintegrasikan kerja lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat transisi dari masa tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi berkelanjutan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait