Achsanul menegaskan, KEK Tembakau diharapkan mampu menjawab ketimpangan antara Madura dan wilayah daratan utama Jawa Timur. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diproyeksikan menjadi instrumen transformasi ekonomi daerah menuju kemandirian yang berkelanjutan.
Ia juga menyebut KEK Madura dapat menjadi ruang kolaborasi antara petani, pengusaha tembakau, industri rokok, serta regulator seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga Bea Cukai dan industri pendukung lainnya.
“Dengan adanya KEK Tembakau, kami berharap negara benar-benar hadir. Petani harus mendapatkan perlindungan dan hak yang adil, sehingga ekonomi Madura dapat tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan,” tutupnya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
Tampilkan Semua

