Di samping itu, Komisi XII juga menyoroti pentingnya kepastian pasar domestik guna menjaga keberlanjutan industri. Selain sektor kendaraan listrik, pemanfaatan baterai untuk sistem penyimpanan energi di sektor kelistrikan dan rumah tangga dinilai perlu diperluas agar kapasitas produksi besar tidak berisiko memicu kelebihan pasokan.
“Kepastian pasar domestik dan sosialisasi pemanfaatan baterai storage menjadi kunci agar industri ini tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Direktur Utama IBC Aditya Farhan Arif menyatakan, kehadiran Grup MIND ID melalui IBC sangat relevan dengan agenda Asta Cita pemerintah, khususnya terkait kemandirian energi, ekonomi hijau, dan hilirisasi industri. IBC menargetkan pembangunan rantai nilai baterai terintegrasi, mulai dari pengolahan material berbasis nikel, manufaktur baterai, hingga pengembangan industri daur ulang.
“Indonesia memiliki keunggulan sumber daya nikel. Tantangannya adalah memastikan pasar domestik kuat, regulasi konsisten, dan dukungan insentif agar ekosistem baterai ini berkelanjutan dan kompetitif secara global,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, pembangunan pabrik baterai lithium-ion di Karawang yang dikembangkan melalui perusahaan patungan PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB) diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi atau battery energy storage system (BESS).
Pada tahap awal, fasilitas tersebut ditargetkan memiliki kapasitas produksi sebesar 6,9 gigawatt hour (GWh) dan mulai beroperasi secara komersial pada pertengahan 2026. Produk baterai akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus ekspor.
Ia menambahkan, dukungan kebijakan diperlukan terutama terkait harmonisasi regulasi hulu-hilir, kepastian klasifikasi usaha (KBLI), serta regulasi battery recycling dan second life battery agar baterai bekas dapat diposisikan sebagai sumber daya baru dalam kerangka ekonomi sirkular.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

