“Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, terutama menjelang periode puncak perjalanan Nataru,” tambah Franoto.
KAI Daop 4 Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan melalui pemenuhan standar layanan dan peningkatan kualitas operasional di seluruh wilayah kerjanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

