Sementara itu, saat dikonfirmasi Manager PLN UP3 Ketapang, Ibrani perihal masih ada 47 Desa di Ketapang yang belum teraliri listrik, dirinya mengaku kalau pembangunan jaringan listrik desa di Ketapang bukan kewenangan unitnya melainkan berada di bawah tanggung jawab PLN UP2K Khatulistiwa yang berkedudukan di Kubu Raya.
Diakuinya, kalau sesuai mekanisme, pendanaan pembangunan jaringan listrik desa berasal dari negara, sementara pelaksana teknis pembangunan berada di PLN UP2K Khatulistiwa, bukan PLN UP3 Ketapang maupun Pemerintah Daerah.
Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang, PLN UID Kalbar, PLN UP2K Khatulistiwa, dan PLN UP3 Ketapang. Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan roadmap pengembangan kelistrikan untuk desa-desa yang belum berlistrik tersebut hingga tahun 2029.
“Untuk informasi detail mengenai jadwal pembangunan dan progres jaringan listrik desa berada di PLN UP2K Khatulistiwa. PLN UP3 Ketapang siap menjembatani dan memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan,” ujarnya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

