Regulasi yang lebih adaptif dan efisien akan membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menghadirkan produk dan layanan inovatif, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kawasan.
Riset dari LPEM FEB UI sebelumnya mencatat bahwa aktivitas perdagangan aset kripto telah memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Namun, dari potensi nilai tambah bruto sebesar Rp 260 triliun, baru sekitar Rp 70,04 triliun yang terealisasi, menunjukkan adanya potensi ekonomi yang hilang hingga Rp 189,4 triliun (72,85%) karena sebagian besar aktivitas masih terjadi di platform luar negeri yang tidak teregulasi.
“Jika ekosistem dan regulasi di dalam negeri semakin kuat, investor tidak perlu mencari alternatif di luar negeri. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi tentang membangun kedaulatan ekonomi digital Indonesia,” tegas Calvin.
Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam telah lebih dulu menciptakan lingkungan inovasi yang mendukung, dengan proses perizinan efisien, kepastian hukum yang jelas, dan kebijakan pajak yang akomodatif.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk menyaingi mereka. Dengan regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen dan dorongan inovasi, kita bisa menjadikan industri kripto sebagai pilar baru ekonomi digital nasional,” tutupnya.
About Tokocrypto
Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menawarkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah digunakan. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$30 juta, menyediakan lebih dari 400 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4 juta pengguna di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Tampilkan Semua

