Wahyudi juga menambahkan bahwa kerja sama serupa akan diperluas ke seluruh jaringan Unit Kerja BRI Finance di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini akan membuka peluang bagi pengembangan solusi hukum yang lebih inovatif dan berkelanjutan. “Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, kami yakin dapat menangani persoalan hukum secara lebih efektif, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat perlindungan hukum dalam setiap transaksi. Sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkesinambungan,” tutupnya.
Sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kendaraan masyarakat, BRI Finance juga menawarkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan suku bunga yang kompetitif. Mulai 1 Mei 2025, tersedia promo bunga 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk motor. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata BRI Finance dalam menyediakan solusi finansial yang mudah, aman, dan menguntungkan bagi masyarakat.