Pemerintahan Trump: Arah Baru untuk Regulasi Kripto di Amerika Serikat

Pemerintahan Trump Arah Baru untuk Regulasi Kripto di Amerika Serikat
Pemerintahan Trump Arah Baru untuk Regulasi Kripto di Amerika Serikat

Selama masa pemerintahan Biden, industri kripto menghadapi banyak tekanan dari berbagai badan federal. Berbagai kebijakan yang dianggap kurang mendukung inovasi, termasuk tindakan hukum yang menargetkan sejumlah perusahaan kripto besar, menciptakan suasana yang kurang kondusif bagi pertumbuhan sektor ini. Namun, pelantikan Trump membawa harapan baru, terutama dengan kabar bahwa ia berencana untuk mengeluarkan sebuah Executive Order (XO) yang diyakini akan menjadi kebijakan transformatif bagi industri aset digital.

Menurut berbagai sumber, XO ini akan mencakup arahan kepada semua badan federal untuk meninjau dan mengevaluasi ulang kebijakan mereka terkait aset digital. Hal ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih selaras dengan kebutuhan industri dan mendukung inovasi. Lebih lanjut, terdapat pembahasan mengenai kemungkinan penghentian sementara atau “moratorium” terhadap litigasi yang sedang berlangsung melibatkan sejumlah perusahaan kripto besar, seperti Binance Holdings Ltd. dan Ripple Labs Inc. Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintahan Trump berkomitmen untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan sektor ini, sekaligus mengurangi hambatan yang sebelumnya menghambat pertumbuhan.

Jika kebijakan ini benar-benar terwujud, dampaknya bisa sangat besar, tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat langsung, tetapi juga bagi ekosistem kripto secara keseluruhan. Dengan upaya seperti ini, pemerintahan Trump tampaknya bertekad untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam industri aset digital, sekaligus memperbaiki hubungan pemerintah dengan sektor kripto yang sempat memanas di masa lalu.

Salah satu aspek penting yang dipertimbangkan dalam rancangan Executive Order (XO) oleh Donald Trump adalah gagasan pengadaan stok Bitcoin nasional. Pemerintah Amerika Serikat saat ini memiliki sekitar 200.000 Bitcoin (BTC) yang disita dalam berbagai penyelidikan hukum, dengan total nilai mencapai $20 miliar. Namun, jika RUU BITCOIN 2024 yang sedang dibahas berhasil disahkan, AS berencana meningkatkan kepemilikan ini hingga 1 juta BTC. Langkah ambisius ini tidak hanya menunjukkan perubahan strategi yang signifikan tetapi juga menandai era baru dalam cara pemerintah AS mendekati dan memanfaatkan aset kripto.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait