JAKARTA, CILACAP.INFO – KAI melakukan peningkatan kecepatan pada beberapa lintas perkeretaapian nasional sebagai bagian dari pemberlakuan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2025. Langkah ini merupakan realisasi dari komitmen KAI dalam mendukung salah satu tujuan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan perusahaan sebagai bagian dari Kementerian BUMN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan efisien.
“Langkah tersebut,selaras dengan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur terintegrasi, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penguatan daya saing transportasi publik. Peningkatan kecepatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan sekaligus mengoptimalkan efisiensi operasional,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Berikut adalah rincian perubahan kecepatan pada beberapa lintas di seluruh wilayah operasi KAI:
DAOP 1 Jakarta
– Lintas Manggarai – Bogor, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
– Lintas Bogor – Cicurug, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam.
– Lintas Cicurug – Cibadak, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam
– Lintas Cibadak – Sukabumi, sebelumnya 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
– Lintas Cikarang – Cikampek, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
DAOP 2 Bandung
– Lintas Padalarang – Bandung, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
– Lintas Gedebage – Cicalengka, sebelumnya 100 km/jam menjadi 110 km/jam.
DAOP 3 Cirebon
– Lintas Cikampek – Haurgeulis, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
DAOP 4 Semarang
– Lintas Ngrombo – Kradenan, sebelumnya 100 km/jam menjadi 120 km/jam.
– Lintas Kalibodro -Semarang Poncol, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam
– Lintas Randublatung – Cepu, sebelumnya 100 km/jam menjadi 105 km/jam
– Lintas Brumbung – Gundih, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam
DAOP 5 Purwokerto
– Lintas Banjar – Kawunganten, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
Tampilkan Semua