– Lintas Lubuk Alung – Kayu Tanam, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam.
– Lintas Duku – Bandara Internasional Minangkabau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.
DIVRE III Palembang
– Lintas Lintas Prabumulih – Muaraenim, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
– Lintas Kertapati – Simpang, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
– Lintas Prabumulih – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
– Lintas Prabumulih -Prabumulih Baru X5, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
– Lintas Muaraenim – Lahat, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
– Lintas Bungamas – Lubuklinggau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 70 km/jam.
DIVRE IV Tanjungkarang
– Lintas Tulung Buyut – Ketapang, sebelumnya 70 km/jam menjadi 75 km/jam.
– Lintas Prabumulih Baru X5 – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
Anne mengatakan, perubahan kecepatan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara KAI, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan peningkatan ini, KAI berharap dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat waktu perjalanan, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi dalam transportasi kereta api. Perhatian penuh dari Presiden Prabowo dan Kementerian BUMN akan menjadi pendorong utama untuk menghadirkan transportasi berbasis rel yang unggul dan berdaya saing tinggi,” tutup Anne.
Tampilkan Semua