KEHATI Award 2024 Wujud Apresiasi Bagi Para Penyelamat Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup Indonesia

KEHATI Award 2024
KEHATI Award 2024

Lokasi: Kupang, Nusa Tenggara Timur

Kategori Climate Change

Komunitas Banyu Bening

Judul program: Pengelolaan dan Pemanfaatan air Hujan sebagai Sumber Air Bersih (Air Minum) Saat Ini dan Kedepan

Lokasi: Sleman, D.I Yogyakarta

Kategori Waste and Pollution

Yogi Tujuliarto

Judul program: Karya Liputan Jurnalistik (News & Dokumenter) IN-DEPTH Reporting tentang Waste & Pollution untuk Membangun Kesadaran Masyarakat dan Mendorong Solusi dari Pemangku Kebijakan

Tema Utama: Belenggu Sampah Impor di Indonesia dan Asia Tenggara (Negara Berkembang)

Lokasi: Senen, DKI Jakarta

About KEHATI Foundation

Dibentuk pada 12 Januari 1994, Yayasan KEHATI bertujuan untuk menghimpun dan mengelola sumber daya yang selanjutnya disalurkan dalam bentuk dana hibah, fasilitasi, konsultasi dan berbagai fasilitas lain guna menunjang berbagai program pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dan pemanfaatannya secara adil dan berkelanjutan. Beberapa tokoh dibalik terbentuknya Yayasan KEHATI antara lain, Emil Salim, Koesnadi Hardjasoemantri, Ismid Hadad, Erna Witoelar, M.S. Kismadi, dan Nono Anwar Makarim.

Selama lebih dari dua dekade, Yayasan KEHATI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.500 lembaga lokal yang tersebar dari Aceh hingga Papua, serta mengelola dana hibah lebih dari US$ 200 juta. Dana tersebut berasal dari donor multilateral dan bilateral, sektor swasta, filantrofi, crowd funding, dan endowment fund.

Terdapat 6 pilar pendekatan program yang dikelola oleh KEHATI yaitu ekosistem kehutanan, pertanian, kelautan, perubahan iklim dan circular, sustainable investment dan Biodiversity Warriors. Selain itu, Yayasan KEHATI juga mengelola program khusus antara lain Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera dan Kalimantan, Blue Abadi Fund (BAF), USAID Konservasi Laut Efektif (Kolektif), Ananta Fund, Program Solutions for Integrated Land-and Seascape Management in Indonesia (SOLUSI) dan Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA).

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait