Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui untuk Mendirikan Yayasan di Indonesia

Ilustrasi Berita (Sumber: CPT Corporate)
Ilustrasi Berita (Sumber: CPT Corporate)

JAKARTA, CILACAP.INFO – Mendirikan yayasan di Indonesia merupakan salah satu cara efektif untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Yayasan, yang dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai “Yayasan,” dapat memiliki berbagai tujuan, seperti memajukan pendidikan, amal, agama, dan banyak lagi.

Dengan mendirikan yayasan, baik individu maupun organisasi dapat berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan juga mendapatkan keuntungan dari segi hukum. Artikel ini akan memberikan panduan langkah-langkah penting serta persyaratan hukum yang diperlukan untuk mendirikan yayasan di Indonesia.

Memahami Yayasan di Indonesia

Yayasan di Indonesia adalah badan hukum yang dibentuk untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Berbeda dengan perusahaan, yayasan merupakan organisasi nirlaba. Umumnya, tujuan utama yayasan mencakup kegiatan amal, pendidikan, promosi agama, dan layanan kesehatan.

Satu perbedaan penting antara yayasan dan badan hukum lainnya adalah bahwa yayasan tidak diperkenankan membagikan keuntungan kepada pendirinya atau anggota dewan. Keuntungan yang diperoleh harus diinvestasikan kembali untuk mencapai tujuan yayasan, sehingga mendukung keberlanjutan jangka panjangnya.

Persyaratan Hukum Mendirikan Yayasan di Indonesia

Persyaratan Dasar

Untuk mendirikan yayasan di Indonesia, ada beberapa persyaratan hukum yang harus dipenuhi. Pertama, yayasan harus mengikuti aturan hukum Indonesia, termasuk aturan mengenai struktur, modal, dan pendiri. Diperlukan modal minimal Rp 10 juta jika yayasan didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, jika yayasan didirikan oleh orang asing, modal minimum yang dibutuhkan adalah Rp 100 juta. Selain itu, yayasan harus memiliki aset serta tujuan yang jelas, baik dalam bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

Dokumentasi Hukum

Struktur yayasan harus diformalkan melalui dokumentasi hukum, termasuk Anggaran Dasar (AD). Anggaran dasar ini mencakup tujuan yayasan, pedoman operasional, dan struktur tata kelola yayasan. Dokumen ini harus dibuat dalam bentuk akta notaris dan ditandatangani oleh pendiri, pengawas, dan anggota dewan manajemen.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version