Yudho mengingatkan investor agar tidak membagikan informasi rahasia akun kepada pihak lain, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi platform.
“Jika menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan FLOQ, pengguna perlu melakukan verifikasi melalui kanal resmi, termasuk fitur Live Chat di aplikasi FLOQ. Jangan langsung mengikuti instruksi atau mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang belum terverifikasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan fitur keamanan tambahan, seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan Passkey, untuk membantu melindungi akun dari akses yang tidak sah.
Selain menjaga keamanan akun, investor perlu memahami perbedaan karakteristik dan risiko produk yang tersedia di pasar aset kripto. Perdagangan spot, staking, dan futures memiliki mekanisme serta tingkat risiko yang berbeda.
Penggunaan leverage dalam perdagangan futures, misalnya, dapat memperbesar potensi kerugian ketika harga bergerak berlawanan dengan posisi investor. Dalam kondisi tertentu, pergerakan harga tersebut dapat memicu likuidasi posisi.
Perlindungan Konsumen Menjadi Perhatian Global
Risiko perlindungan dana nasabah juga menjadi perhatian regulator di luar negeri. Pada 22 Oktober 2026, Central Bank of Ireland mengumumkan denda sebesar €3,25 juta terhadap sebuah bursa aset digital global terkait pelanggaran kewajiban perlindungan dana nasabah dan tata kelola alih daya.
Dalam kasus tersebut, kelemahan pengendalian internal menyebabkan rekening khusus perlindungan dana nasabah mengalami kekurangan dana dalam periode panjang. Sanksi tersebut masih memerlukan konfirmasi High Court sebelum berlaku.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dana nasabah tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga mencakup tata kelola, pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Bagi investor, langkah pencegahan dapat dimulai dengan memeriksa legalitas platform melalui kanal resmi regulator, menggunakan fitur keamanan akun, serta tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal.
Di tengah perkembangan industri aset digital, Yudho menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, dan edukasi pengguna sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan bertanggung jawab.
“Sebagai platform perdagangan aset kripto yang berizin dan diawasi OJK, FLOQ mengimbau pengguna untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima serta memanfaatkan kanal komunikasi resmi apabila membutuhkan bantuan,” jelasnya.

