Pada 2021, Kemenperin memulai Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) dengan tujuan untuk membangun kesadaran, motivasi, apresiasi, dan promosi para pelaku industri dan konsumen. Pada edisi perdana IHYA, sebanyak 145 perusahaan mendaftarkan diri secara mandiri, dan sejak itu digelar setiap tahun. Tingkat partisipasi perusahaan meningkat pada IHYA edisi 2026 menjadi 1.091 perusahaan.
Inisiasi : halal sebagai agenda industrialisasi
Pergeseran paling menonjol selama beberapa tahun terakhir adalah cara pandang. Industri halal tidak diperlakukan semata sebagai urusan sertifikasi, tetapi dikaitkan dengan agenda yang lebih besar: industrialisasi, trade barrier, pendalaman struktur industri, peningkatan utilisasi produksi dan investasi, serta pengembangan kawasan industri. Logikanya, produk halal membutuhkan bahan baku, mesin, kemasan, laboratorium, tenaga kerja, pembiayaan, dan logistik. Makin banyak mata rantai itu tersedia di dalam negeri, makin besar nilai tambah ekonomi yang tumbuh di Indonesia.
Pendekatan ini juga menyasar IKM. Sertifikasi diposisikan sebagai pintu masuk peningkatan mutu, standardisasi, dan keterhubungan dengan rantai pasok industri besar, bukan garis akhir. “Sertifikasi ini bukan tujuan akhir. Ini adalah instrumen,” kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abdul Hakam Naja, seperti dikutip Fortune Indonesia awal Oktober.
Hasilnya mulai tercermin di peringkat global. Dalam State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, sektor makanan halal Indonesia naik dari peringkat keempat pada tahun 2019 ke peringkat ketiga dunia pada tahun 2025. Di sektor fesyen muslim Indonesia saat ini menempati peringkat pertama, naik dari peringkat ketiga pada tahun 2019. Sementara di sektor farmasi dan kosmetik halal Indonesia naik dari posisi keenam pada tahun 2019 ke peringkat keempat pada tahun 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Indonesia unggul pada salah satu sektor dengan bobot penilaian terbesar yakni 30 persen.
Menurut data yang dipaparkan Kemenperin, hingga akhir semester I-2026 sebanyak 2,67 juta perusahaan telah bersertifikat halal, dengan 5,49 juta produk dan 2,76 juta sertifikat. Pada 2025, Indonesia menarik investasi asing langsung US$24,2 miliar. Ekspor Indonesia ke negara-negara OKI pada 2024 mencapai US$12,51 miliar, naik 4,61 persen.
Agus Gumiwang sendiri menegaskan arah kebijakan ekonomi halal. “Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ujarnya akhir September lalu.
“Kalau industri menengah besar saya yakin sudah siap,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, seperti dikutip Katadata akhir Agustus lalu. Tantangannya ada di sekitar 1,7 juta industri kecil dan rumah tangga, yang kurang dari 1 juta di antaranya sudah bersertifikat. “Yang tantangan adalah di kecil, kecil rumah tangga, masih banyak yang belum,” ujarnya.
