OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset

OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset
OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset

OJK tengah menyusun kerangka regulasi yang lebih luas untuk pengembangan real-world assets. Sejumlah model tokenisasi yang telah dikembangkan melalui regulatory sandbox antara lain mencakup emas, Surat Berharga Negara (SBN), hingga hak ekonomi atas properti.

“Kami sedang menyusun regulasi OJK yang komprehensif untuk memastikan skalabilitas dan keamanannya,” kata Adi.

Secara global, perkembangan RWA juga berlangsung cepat. Data yang dipaparkan OJK menunjukkan nilai pasar RWA meningkat sekitar 256,7 persen dari kuartal pertama 2025 hingga kuartal pertama 2026, dengan nilai mendekati US$33,5 miliar pada pertengahan 2026.

Yudho melihat tokenisasi berpotensi menjadi salah satu titik pertemuan terbesar antara teknologi blockchain dan sistem keuangan tradisional.

“RWA bisa menjadi salah satu use case blockchain yang paling relevan bagi sektor keuangan karena teknologi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi digunakan untuk merepresentasikan aset dan hak ekonomi yang nyata. Jika regulasi, kustodian, likuiditas, dan perlindungan investor dibangun dengan baik, tokenisasi dapat membuka akses investasi yang lebih luas sekaligus menciptakan model pembiayaan baru,” jelas Yudho.

Dari Trading Menuju Ekonomi On-Chain

Berbagai agenda tersebut menunjukkan arah kebijakan aset digital Indonesia mulai berkembang melampaui aktivitas jual beli kripto.

Identitas investor, standardisasi penyedia layanan, stablecoin, dan tokenisasi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan berbasis teknologi yang lebih terintegrasi.

OJK juga mengaitkan perkembangan aset digital dengan agenda ekonomi nasional, termasuk transformasi digital, pendalaman pasar keuangan, serta perluasan akses investasi dan pembiayaan.

“Kami berkomitmen penuh menjadikan Indonesia sebagai pusat kripto Asia, pusat inovasi, investasi, dan transaksi kripto di kawasan ini,” ujar Adi.

Menurut Yudho, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat perkembangan aset digital di kawasan apabila inovasi dan regulasi dapat bergerak secara seimbang.

“Fase berikutnya dari industri aset digital tidak hanya akan berbicara tentang harga aset atau volume perdagangan. Kita akan semakin banyak melihat blockchain masuk ke infrastruktur investasi, tokenisasi aset, settlement, hingga berbagai layanan keuangan lainnya. Indonesia punya basis pengguna yang besar dan ekosistem yang terus berkembang. Jika regulasi mampu memberikan kepastian sekaligus ruang inovasi, peluang Indonesia untuk menjadi salah satu pusat ekonomi on-chain di Asia semakin terbuka,” tutup CEO FLOQ.

Tentang FLOQ

FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait