* 7 Juli 2026 : KM 34+289 s.d. KM 34+199 arah Jakarta (Jalur B Lajur 2), penutupan lajur mulai Selasa, 7 Juli 2026 pukul 10.00 WIB dan dibuka kembali Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 05.00 WIB.
* 8 Juli 2026 : Off Ramp Gunung Putri, penutupan dimulai Rabu, 8 Juli 2026 pukul 22.00 WIB dan dibuka kembali Jumat, 10 Juli 2026 pukul 05.00 WIB.
Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance, Suchandra P. Hutabarat, menyampaikan bahwa pekerjaan preservasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan infrastruktur jalan tol.
“PT Jasamarga Tollroad Maintenance terus berkomitmen melaksanakan pekerjaan preservasi secara berkelanjutan guna memastikan kondisi jalan tol tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Seluruh pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kualitas, serta pengaturan lalu lintas agar dampak terhadap pengguna jalan dapat diminimalkan.”
Selama pekerjaan berlangsung, PT JMTM menerapkan prosedur keselamatan kerja dan manajemen lalu lintas secara optimal.
Area pekerjaan dilengkapi dengan rambu-rambu pengamanan, traffic cone, water barrier, lampu peringatan, serta petugas di lapangan.
Penutupan hanya dilakukan pada lajur yang menjadi area pekerjaan, sementara lajur lainnya tetap dapat digunakan oleh pengguna jalan.
PT Jasamarga Tollroad Maintenance menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung.
Pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi waktu perjalanan, memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama.
Melalui pelaksanaan pekerjaan preservasi secara berkelanjutan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance berkomitmen untuk terus menghadirkan infrastruktur jalan tol yang andal, aman, nyaman, dan berkeselamatan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional.


