Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai undangan resmi pengadaan, penawaran, komitmen, maupun dasar untuk pengambilan keputusan investasi.
“PAM JAYA berkomitmen menjalankan seluruh tahapan penjajakan secara transparan, akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM JAYA.
Penyampaian minat awal dalam kegiatan ini tidak bersifat mengikat dan tidak menimbulkan hak, kewajiban, komitmen, atau tanggung jawab hukum apa pun bagi PAM JAYA maupun badan usaha yang menyampaikan minat.
Informasi resmi lebih lanjut akan disampaikan melalui website resmi PAM JAYA di www.pamjaya.co.id.
Tampilkan Semua
