Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya tata kelola dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam program ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan akses layanan dasar di pedesaan,” ungkap Prof. Dr. Reda Manthovani.
Direktur Utama PT SUCOFINDO (PERSERO), Sandry Pasambuna menyampaikan bahwa pembangunan sumur air bersih ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan kebermanfaatan sosial yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan penerapan ESG (Environmental, Social, and Governance).
“Memasuki usia ke-70 tahun, PT SUCOFINDO (PERSERO) ingin terus memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap kehadiran SUCOFINDO tidak hanya dirasakan melalui layanan bisnis, tetapi juga melalui dampak sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Program ini sekaligus menjadi wujud dukungan perusahaan terhadap pencapaian SDGs, khususnya akses air bersih dan pembangunan desa berkelanjutan,” kata Sandry.
Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) juga berperan dalam memastikan aspek kualitas, keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap standar pada berbagai sektor pembangunan, termasuk mendukung penyediaan akses air bersih yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Program pembangunan sumur air bersih ini akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada momentum HUT ke-70 PT SUCOFINDO (PERSERO) pada tanggal 22 Oktober 2026.
“Kami berharap kolaborasi antara PT SUCOFINDO (PERSERO) dan ABPEDNAS dapat memperkuat sinergi antara BUMN, organisasi desa, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Sandry Pasambuna.
Tampilkan Semua

