Batasan-batasan Perjanjian telah memberikan konsekuensi yang terukur dan langgeng bagi pembangunan India di Cekungan Indus. Wilayah luas di Rajasthan dan sebagian Punjab yang seharusnya bisa diairi tetap gersang atau bergantung pada sumber air alternatif yang lebih mahal. Produktivitas pertanian yang hilang selama lebih dari enam dekade mewakili kerugian ekonomi yang tak ternilai.
Penekanan Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air di Jammu dan Kashmir
Dampaknya terhadap Jammu dan Kashmir sangat akut. Wilayah Persatuan tersebut berada di sepanjang sungai-sungai Barat dan memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air yang sangat besar dan sebagian besar belum dimanfaatkan. Pembangunan potensi tersebut terhambat di setiap langkah oleh pembatasan desain Perjanjian, keberatan sistematis Pakistan, dan risiko abadi dari mekanisme penyelesaian sengketa bertingkat yang berlarut-larut. Populasi lokal semakin memandang Perjanjian tersebut bukan sebagai kerangka kerja untuk manfaat bersama melainkan sebagai sebuah instrumen marginalisasi ekonomi mereka sendiri—sebuah pembebanan eksternal yang mencegah mereka mengembangkan sumber daya alam yang mengalir melalui wilayah mereka sendiri.
Implikasi Keamanan Energi
Ketidakmampuan India untuk mengembangkan potensi pembangkit listrik tenaga air di sungai-sungai Barat secara optimal memiliki implikasi langsung bagi keamanan energi nasional. Pembatasan dalam Perjanjian berarti bahwa potensi kapasitas—sebagai sumber energi yang bersih, terbarukan, dan ekonomis efisien—telah dikorbankan semata-mata karena obstruksi strategis Pakistan bahkan terhadap hak terbatas yang dimiliki India dalam perjanjian asimetris ini.
Kasus India
Perjanjian tersebut dimaksudkan untuk mencapai “pemanfaatan air yang paling lengkap dan memuaskan dari sistem sungai Indus” dalam “semangat niat baik dan persahabatan”—sebuah konteks yang tidak lagi ada.
Perjanjian-perjanjian memperoleh legitimasinya bukan semata-mata dari kekuatan hukum tetapi dari implementasi ketentuan-ketentuannya dengan itikad baik oleh semua penandatangan. Pendokumentasian dan penggunaan terorisme yang disponsori negara oleh Pakistan yang terus-menerus sebagai instrumen kebijakan luar negeri terhadap India—yang berpuncak pada kekejaman termasuk serangan Parlemen 2001, serangan Mumbai 2008, dan yang terbaru serangan Pahalgam April 2025—secara fundamental menantang premis yang menjadi landasan IWT (Indus Waters Treaty). Perjanjian bilateral tidak dapat dipatuhi secara selektif: sebuah negara tidak dapat secara simultan melanggar norma-norma dasar perilaku antar-negara sambil menuntut agar mitra negosiasinya memenuhi kewajiban perjanjian yang secara tidak proporsional menguntungkan si pelanggar norma. Perjanjian tersebut tidak dapat menjadi pulau kepatuhan India di dalam lautan itikad buruk Pakistan. Langkah India merupakan penegasan yang sudah lama tertunda — bahwa perjanjian internasional adalah jalan dua arah.
Kesimpulan
Perjanjian Perairan Indus telah lama dirayakan sebagai kemenangan diplomasi internasional. Makalah ini berpendapat bahwa karakterisasi semacam itu secara fundamental salah merepresentasikan apa yang sebenarnya terjadi: sebuah proses negosiasi dimana intransigensi (sikap keras kepala) Pakistan dihargai dengan konsesi, dan niat baik India secara sistematis dieksploitasi untuk menghasilkan kesepakatan yang tidak adil sejak awal.


