Sejak penandatanganan Perjanjian tersebut, Pakistan secara konsisten menggunakan ketentuan penyelesaian sengketa sebagai alat strategis untuk menunda dan secara efektif menghambat pembangunan daripada penyelesaian sengketa yang tulus. Hampir setiap proyek pembangkit listrik tenaga air signifikan yang diusulkan India di sungai-sungai Barat—bahkan yang secara eksplisit diizinkan berdasarkan ketentuan Perjanjian—telah menghadapi keberatan formal dari Pakistan, tantangan teknis, atau rujukan ke arbitrase.
Proyek-proyek termasuk Baglihar, Kishenganga, Pakal Dul, dan Tulbul semuanya telah menjadi sasaran tantangan Pakistan yang berkepanjangan. Dalam beberapa kasus, Pakistan telah mengakui potensi manfaat dari proyek-proyek India untuk aliran air yang diatur—termasuk moderasi banjir—sementara secara bersamaan menentangnya. Pola ini mengungkapkan bahwa keberatan Pakistan bukan murni tentang kepatuhan terhadap Perjanjian; hal itu adalah tentang mencegah pembangunan India di Jammu dan Kashmir, terlepas dari dasar hukumnya.
Narasi ‘Perang Air’ dan Penerapannya
Pakistan secara bersamaan telah mengeksploitasi kepatuhan konsisten India terhadap Perjanjian untuk membangun dan menyebarkan narasi internasional yang menggambarkan India sebagai calon ‘agresor air’. Pejabat, akademisi, dan saluran diplomatik Pakistan telah berulang kali memunculkan momok India yang ‘mempersenjatai air’ terhadap Pakistan—dengan mengutip Perjanjian yang justru telah dihormati India dengan sangat teliti.
Narasi ini—yang memposisikan wilayah riparian atas sebagai ancaman—telah terbukti sangat efektif bagi khalayak internasional yang tidak terbiasa dengan sejarah Perjanjian tersebut. Pakistan telah menggunakannya untuk menghasilkan tekanan diplomatik, menarik simpati multilateral, dan membatasi hak-hak sah India dalam Perjanjian.
Ironi tunggal dari strategi ini adalah bahwa India belum melakukan satu pun pelanggaran terhadap Perjanjian—baik selama perang tahun 1965, selama perang tahun 1971, maupun selama konflik Kargil tahun 1999, dan tidak pada titik lain mana pun dalam enam puluh lima tahun pengoperasian Perjanjian tersebut. India telah mempertahankan kepatuhan bahkan ketika Pakistan telah menggunakan wilayahnya untuk melakukan terorisme yang disponsori negara terhadap India.
Konsekuensi bagi India
Potensi Pembangunan yang Tidak Terealisasi
Tampilkan Semua
