KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan ini. Sebagai bentuk pelayanan, pelanggan yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar biaya pemesanan dengan waktu pembatalan 7×24 jam dari jadwal KA yang dibatalkan.
Proses pembatalan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun pada layanan pelanggan. KAI juga mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru terkait operasional perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.
KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Dukungan dan pengertian dari seluruh pelanggan sangat diharapkan dalam menghadapi kondisi force majeure seperti ini.


