Untuk wilayah Divre III Palembang, proses registrasi dapat dilakukan di tiga stasiun utama, yaitu Stasiun Kertapati dengan jam operasional pukul 06.00–20.15 WIB, Stasiun Prabumulih pukul 08.00–21.30 WIB, serta Stasiun Lubuk Linggau pukul 07.15–19.45 WIB.
Untuk dapat menikmati fasilitas reduksi, pelanggan wajib melakukan registrasi dengan melengkapi dokumen berupa identitas TNI (KTA/KTS atau surat keterangan resmi), NIK dari KTP elektronik, KTP digital, atau Kartu Keluarga, foto diri, nomor telepon, alamat tempat tinggal, serta alamat email.
Registrasi ini cukup dilakukan satu kali agar data pelanggan terintegrasi dalam sistem aplikasi Access by KAI. Setelah proses registrasi berhasil, pelanggan dapat langsung melakukan pembelian tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi maupun loket stasiun dengan memilih tipe penumpang “reduksi”.
Aida menambahkan bahwa kewajiban registrasi ulang ini bertujuan untuk memastikan layanan tarif reduksi tepat sasaran sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi para prajurit.
“Dengan sistem yang semakin terintegrasi, kami berharap layanan ini dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih praktis dan efisien bagi anggota TNI,” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial resmi KAI.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

