Program ini hanya berlaku bagi anggota aktif dan siswa TNI yang melakukan perjalanan secara perorangan, dengan menunjukkan identitas resmi berupa KTA atau KTS yang masih berlaku. Reduksi tidak dapat dipindahtangankan serta tidak berlaku bagi keluarga anggota maupun PNS di lingkungan TNI.
KAI Divre III Palembang juga mencatat adanya peningkatan pemanfaatan layanan ini. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 261 anggota TNI telah menggunakan layanan kereta api di wilayah Divre III Palembang. Sementara itu, pada periode Januari hingga 28 Maret 2026, tercatat sebanyak 64 anggota TNI telah memanfaatkan fasilitas tersebut dengan berbagai tujuan di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Untuk wilayah Divre III Palembang, proses registrasi dapat dilakukan di tiga stasiun utama, yaitu Stasiun Kertapati dengan jam operasional pukul 06.00–20.15 WIB, Stasiun Prabumulih pukul 08.00–21.30 WIB, serta Stasiun Lubuk Linggau pukul 07.15–19.45 WIB.
Untuk dapat menikmati fasilitas reduksi, pelanggan wajib melakukan registrasi dengan melengkapi dokumen berupa identitas TNI (KTA/KTS atau surat keterangan resmi), NIK dari KTP elektronik, KTP digital, atau Kartu Keluarga, foto diri, nomor telepon, alamat tempat tinggal, serta alamat email.
Registrasi ini cukup dilakukan satu kali agar data pelanggan terintegrasi dalam sistem aplikasi Access by KAI. Setelah proses registrasi berhasil, pelanggan dapat langsung melakukan pembelian tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi maupun loket stasiun dengan memilih tipe penumpang “reduksi”.
Aida menambahkan bahwa kewajiban registrasi ulang ini bertujuan untuk memastikan layanan tarif reduksi tepat sasaran sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi para prajurit.
“Dengan sistem yang semakin terintegrasi, kami berharap layanan ini dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih praktis dan efisien bagi anggota TNI,” tutupnya.
Tampilkan Semua

