Jaga Standar Global Perhotelan, SUCOFINDO kembali Serahkan Sertifikat Hotel Bintang 5 Berbasis Risiko di Bali

SUCOFINDO kembali Serahkan Sertifikat Hotel Bintang 5 Berbasis Risiko di Bali
SUCOFINDO kembali Serahkan Sertifikat Hotel Bintang 5 Berbasis Risiko di Bali

JAKARTA, CILACAP.INFO – PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung peningkatan standar industri pariwisata nasional. Melalui layanan sertifikasi, PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar menyerahkan Sertifikat Usaha Pariwisata Berbasis Risiko sekaligus menetapkan kembali Star Rating Hotel Bintang 5 kepada PT Sarana Arga Mandiri / The Kuta Beach Heritage Hotel Bali.

Sertifikasi tersebut merupakan hasil proses audit Renewal & Surveillance oleh SUCOFINDO International Certification Services (ICS) dalam skema Sertifikasi Usaha Pariwisata kategori Hotel Bintang 5. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng kepada General Manager The Kuta Beach Heritage Hotel, Pascal Bellon, bersama jajaran manajemen hotel.

Rusdi Palureng menyampaikan bahwa penerapan sertifikasi berbasis risiko menjadi pendekatan penting dalam memastikan keberlanjutan kualitas layanan serta kepatuhan terhadap standar usaha industri perhotelan.

“Pendekatan berbasis risiko memungkinkan setiap potensi risiko operasional diidentifikasi sehingga sistem manajemen hotel dapat berjalan secara konsisten serta mampu menjaga mutu layanan,” tutur Rusdi Palureng.

Rusdi Palureng menambahkan bahwa audit dilakukan secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian terhadap standar dan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI PM.53/HM.001/MPEK/2013 serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 4 Tahun 2014. Audit tersebut mencakup evaluasi kebijakan dan sasaran organisasi, penerapan sistem manajemen mutu, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan pangan, mutu produk, serta keamanan informasi.

“Tim auditor melakukan peninjauan terhadap manual sistem, prosedur operasional, dokumen pendukung, serta rekaman (records) sebagai bukti objektif efektivitas implementasi sistem manajemen. Pendekatan Renewal & Surveillance memastikan keberlanjutan penerapan standar, bukan hanya pada saat sertifikasi awal, tetapi juga dalam praktik operasional sehari-hari,” tambah Rusdi Palureng.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait