Manfaat pertama, Perlindungan Isi Rumah Tinggal dari Risiko melindungi tertanggung maupun isi rumah dari jenis risiko seperti;
1. Bencana Alam. Contohnya, penggantian isi rumah akibat gempa bumi di rumah pemilik tertanggung.
2. Kebakaran & Sambaran Petir. Contohnya, kondisi intensitas hujan yang tinggi disertai petir menghantam atap rumah dan menyebabkan kebakaran yang berdampak pada barang isi rumah.
3. Pencurian/Kebongkaran. Contohnya, apabila rumah mengalami pencurian, sehingga menyebabkan hilangnya barang-barang bernilai seperti televisi, video game, dan radio tape.
4. Huru-hara & Kerusuhan. Contohnya, jika rumah berada di area kerusuhan dan terdampak aksi anarkis massa ataupun aksi jahat orang lain hingga berdampak ke dalam isi rumah.
Perlindungan tersebut tidak hanya memproteksi barang-barang yang dibeli melalui pembiayaan Akulaku, tetapi juga isi barang rumah lainnya juga terproteksi. Adapun perlindungan tersebut memiliki limit hingga Rp35.000.000 yang telah ditentukan berdasarkan tipe barang. Barang Tipe A mencakup televisi, kulkas, mesin cuci, AC, hingga kompor listrik mendapatkan santunan berupa penggantian nilai ekonomi barang terdampak sesuai tipe sebesar Rp1.000.000 per barang. Barang Tipe B mencakup meja, kipas angin, kompor gas, dan radio tape mendapatkan santunan sebesar Rp500.000 per barang. Barang Tipe C mencakup hair dryer, dispenser air listrik, vacuum cleaner, hingga alat pijat listrik mendapatkan santunan sebesar Rp300.000 per barang.
Sementara manfaat kedua yakni Perluasan Perlindungan untuk Tertanggung memproteksi nasabah Akulaku Finance Indonesia dari Risiko Kecelakaan Diri (limit Rp35.000.000) dengan memberikan santunan kepada tertanggung apabila meninggal dunia atau cacat pada rumah tertanggung yang terdaftar pada polis. Kemudian memberikan Santunan Tempat Tinggal seperti yang telah dijelaskan di atas, ketika kediaman pelanggan tidak dapat dihuni beberapa waktu, maka santunan yang diberikan berupa pembayaran invoice tempat penginapan selama mengungsi (limit Rp2.500.000). Jenis manfaat tersebut adalah bentuk perlindungan yang hanya diberikan Cermati Protect kepada pelanggan Akulaku Finance Indonesia untuk meningkatkan proteksi terhadap konsumen dari risiko yang dialami mereka.
Tampilkan Semua

