Tegaskan Kepemilikan Aset di Jalan Mawar, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Segera Lakukan Perikatan Kontrak

PT KAI (PERSERO) DAOP 9 JEMBER
PT KAI (PERSERO) DAOP 9 JEMBER

JEMBER, CILACAP.INFO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan bahwa KAI Daop 9 dalam melakukan pengelolaan aset sesuai dengan kaidah hukum, salah satunya dengan penjagaan dan pengamanan aset melalui optimalisasi aset berdasar perikatan kontrak.

“Kami senantiasa mengedepankan aspek humanis, namun tetap berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku. Aset di Jalan Mawar adalah milik negara yang dikelola oleh KAI berdasarkan SHGB Nomor 676. Kami membuka pintu dialog bagi warga yang ingin menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik melalui perikatan kontrak,” ujar Cahyo.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 80 orang tersebut menuntut pembukaan kembali rumah-rumah yang telah ditertibkan pada tahun 2024. Cahyo menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif selama dua tahun (2022-2023) tidak membuahkan hasil.

Rumah-rumah tersebut awalnya merupakan rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan PJKA (sekarang PT KAI) dengan status sewa. Namun, setelah para pensiunan meninggal dunia, hunian tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, hingga kerabat tanpa adanya kontrak resmi dengan KAI.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait