Taruna Ikrar Kepala BPOM Resmikan Cafe Jamu Indonesia di PIK 2: Dari Warisan Leluhur ke Masa Depan Kesehatan Global

Acaraki
Acaraki

JAKARTA, CILACAP.INFO

Di sebuah sudut Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta, kawasan yang lekat dengan denyut gaya hidup urban, jamu menemukan wajah barunya. Bukan lagi sekadar minuman tradisional yang diwariskan dari dapur ke dapur, tetapi pengalaman budaya yang dirayakan, dikurasi, dan dihadirkan dengan bahasa zaman. Di tempat inilah Taruna Ikrar, Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meresmikan Cafe Jamu Indonesia, sebuah penanda bahwa jamu tengah melangkah ke babak baru sejarahnya.

Bagi Taruna Ikrar, jamu tidak pernah sekadar soal nostalgia. Ia memandang jamu sebagai warisan pengetahuan, kekayaan biodiversitas, sekaligus potensi ekonomi kreatif yang belum sepenuhnya digarap.

Indonesia, kata Taruna, memiliki sekitar 18.000 jenis jamu dan lebih dari 600.000 ragam kuliner tradisional sebuah lanskap pengetahuan lokal yang mencerminkan jati diri bangsa. Di balik angka-angka itu, tersimpan peluang besar untuk kesehatan masyarakat dan daya saing ekonomi berbasis budaya.

Di PIK 2, jamu hadir dalam bentuk yang akrab bagi generasi urban: ruang yang estetis, narasi yang informatif, dan produk yang dirancang mengikuti ritme hidup modern. Cafe Jamu Indonesia yang dihadirkan oleh PT Acaraki Nusantara Persada (acaraki) mengusung konsep Jamu Experience Cafe. Pengunjung diajak memahami filosofi jamu, tentang jampi (doa), oesodo (kesehatan), dan pengetahuan lintas generasi sekaligus menikmati inovasi yang dikemas dengan selera masa kini.

Menurut Jony Yuwono, Founder & Director PT Acaraki Nusantara Persada (acaraki), langkah ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang, “acaraki hadir untuk memperluas cara masyarakat mengenal dan menikmati jamu,” ujarnya. Di PIK 2, jamu dihadirkan bukan untuk menggantikan tradisi, melainkan mendekatkannya kembali ke keseharian masyarakat terutama generasi muda yang tumbuh di tengah arus globalisasi dan budaya populer.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version