PALEMBANG, CILACAP.INFO— Peran vital pekerja operasional yang memastikan setiap perjalanan berlangsung selamat menjadi fokus perusahaan, sehingga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai aset penting perusahaan melalui pengukuran lingkungan kerja operasional bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Inspeksindo Agrisa Katiga.
PJK3 merupakan mitra dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan konsultasi, pelatihan, sertifikasi, hingga pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) alat kerja, PJK3 berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memastikan standar K3 diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja.
Kegiatan ini difokuskan pada pekerja operasional yang memegang peran krusial dalam keselamatan perjalanan kereta api, khususnya Masinis dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan operasional di lapangan.
“Pekerja operasional merupakan garda terdepan dalam sistem perkeretaapian. Oleh karena itu, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka bekerja dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Aida.
Masinis memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan perjalanan ribuan penumpang setiap harinya. Seorang masinis tidak hanya mengoperasikan kereta, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar terhadap keselamatan jiwa manusia.
Dalam menjalankan tugasnya, masinis dituntut memiliki fokus dan disiplin tinggi, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, serta mengoperasikan fitur keselamatan seperti sistem deadman terutama pada kecepatan tinggi. Selain itu, masinis wajib memiliki kondisi fisik yang prima dan akan digantikan apabila tidak memenuhi persyaratan kesehatan sebelum berdinas.
Tampilkan Semua