Franoto menjelaskan, seluruh kereta api PSO dilengkapi dengan fasilitas standar layanan penumpang, antara lain pendingin udara (AC), toilet di dalam rangkaian, pencahayaan yang memadai, serta layanan kebersihan selama perjalanan. Selain itu, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas melalui pemeriksaan sarana secara berkala dan pengawalan operasional sesuai standar keselamatan perkeretaapian.
Selama masa Angkutan Nataru, rata-rata tingkat keterisian (okupansi) kereta api PSO tercatat *di atas 100 persen*. Hal ini dimungkinkan karena adanya pola naik dan turun penumpang di stasiun antara, serta keberadaan penumpang balita di bawah usia tiga tahun yang tidak menempati tempat duduk sendiri.
“KAI terus menjalankan penugasan PSO dari pemerintah sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan berkeadilan. Kami berharap layanan ini dapat terus dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” tutup Franoto.
Franoto menuturkan layanan PSO merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan transportasi publik yang terjangkau dan merata. Dengan skema PSO, pemerintah melalui KAI hadir memastikan masyarakat tetap dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan terjangkau.
Kehadiran layanan kereta api yang terjangkau melalui PSO menjadi penopang penting bagi sektor pariwisata, transportasi lanjutan, serta usaha masyarakat di sekitar stasiun, mulai dari UMKM hingga pelaku jasa lokal.
Dari sisi operasional, kinerja perjalanan kereta api tetap terjaga dengan baik. Selama periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, On Time Performance (OTP) kereta api penumpang mencatat ketepatan waktu keberangkatan 99,7 persen, sementara ketepatan waktu kedatangan mencapai 96 persen.
Ke depan, KAI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, untuk memastikan layanan kereta api PSO tetap berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat di berbagai daerah.
Tampilkan Semua

