Menurut Ryan Lymn, CEO Bittime, Bittime Futures merupakan upaya Bittime untuk menghadirkan alternatif trading yang lebih lengkap dan profesional bagi komunitas trader di Indonesia.
“Perolehan izin penuh terhadap layanan Perpetual Futures menegaskan komitmen kami untuk beroperasi sesuai standar tertinggi, sekaligus menghadirkan layanan yang berintegritas dan berfokus pada pengguna,” ungkap Ryan pada perayaan hari jadi Bittime yang ke-3 di DoubleTree by Hilton Hotel.
Dengan izin resmi serta inovasi Flexible Futures, Bittime memposisikan diri sebagai platform yang mendukung perluasan ekosistem perdagangan kripto yang aman dan teregulasi, serta membuka peluang yang signifikan bagi para trader di seluruh Indonesia.
Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa investasi aset kripto dan pasar Futures memiliki risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Oleh karena itu, sangat penting mengetahui tingkat toleransi risiko, serta strategi dan metode investasi yang sesuai bagi masing-masing investor.
Tentang Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

