Industri aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring semakin banyaknya exchange global yang mengumumkan rencana ekspansi ke Tanah Air pada 2026. Perkembangan ini mencerminkan meningkatnya daya tarik Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di Asia Tenggara, sekaligus menandai perubahan signifikan dalam dinamika persaingan industri.
Daya tarik tersebut tercermin dari pertumbuhan jumlah investor dan kontribusi sektor kripto terhadap perekonomian digital nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Oktober 2025 jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 19,08 juta investor, naik 2,5% dibandingkan September 2025 yang tercatat 18,61 juta investor. Kenaikan ini terjadi meski nilai transaksi bulanan kripto mengalami fluktuasi.
OJK juga mencatat nilai transaksi aset kripto pada November 2025 mencapai Rp37,2 triliun, dengan total transaksi sepanjang 2025 (year to date) sebesar Rp446,77 triliun. Angka tersebut menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap aset digital tetap kuat di tengah dinamika pasar global.
Dari sisi penerimaan negara, sektor ekonomi digital menunjukkan kontribusi yang semakin nyata. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 31 Oktober 2025 mencatat total setoran pajak ekonomi digital mencapai Rp43,75 triliun. Dari jumlah tersebut, aset kripto berkontribusi Rp1,76 triliun, meningkat dibandingkan penerimaan pajak kripto hingga September 2025 yang tercatat Rp1,71 triliun. Tren ini menunjukkan pertumbuhan berkelanjutan sejak pajak kripto pertama kali diberlakukan pada 2022.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai meningkatnya minat exchange global masuk ke Indonesia tidak terlepas dari kombinasi besarnya basis pengguna, semakin matangnya regulasi, serta kontribusi industri kripto terhadap perekonomian nasional.
“Masuknya exchange global dengan dukungan modal besar menunjukkan bahwa Indonesia kini dipandang sebagai pasar strategis di tingkat global. Ini menjadi sinyal positif bahwa ekosistem kripto nasional semakin matang dan dipercaya,” ujar Calvin.
Tampilkan Semua

