KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta
KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta

AKP Sri Heni Novianti dari Polresta Surakarta memberikan edukasi mengenai aspek hukum dan pentingnya keberanian korban untuk melapor. Ia menekankan bahwa pelecehan seksual bukanlah kejahatan sepele, melainkan tindakan pidana yang harus direspons secara serius.

Sementara itu, Siti Tatqirah dari UPTD PPA Kota Surakarta menjelaskan mekanisme pendampingan psikologis, layanan rujukan, serta dukungan pemulihan bagi korban. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara, tak terkecuali di ruang publik seperti kereta api.

Feni menambahkan, Komitmen antara KAI, kepolisian, dan UPTD PPA ini memperkuat ekosistem perlindungan yang komprehensif dan terpadu, menjadikan kereta api bukan hanya moda transportasi masal, tetapi tempat yang nyaman bagi kaum perempuan untuk beraktivitas.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 6 berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keamanan di transportasi publik serta berani melapor jika terjadi indikasi pelecehan di lingkungan kereta api kepada petugas keamanan atau petugas KAI terdekat. KAI juga memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api dengan memblack list oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api dalam jangka waktu 20 tahun,” tutup Feni.

Dengan komitmen bersama, perjalanan kereta api dapat menjadi ruang yang aman dan ramah bagi kaum perempuan khususnya

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait