KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta
KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta

“Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami juga aktif dan responsif untuk melakukan penyisiran beberapa menit sekali ke masing-masing kereta penumpang untuk memastikan semua penumpang dalam keadaan aman dan nyaman saat menggunakan jasa kereta api.”

Feni menambahkan, sebagai salah satu upaya preventif, KAI juga sudah menghadirkan inovasi berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan dapat mengetahui posisi tempat duduk mana yang diisi oleh penumpang perempuan dan laki-laki sehingga bisa memilih tempat duduk yang sesuai dengan kebutuhan.

“Ini merupakan salah satu komitmen KAI untuk terus berinovasi menjawab kebutuhan pelanggan sehingg makin nyaman saat menggunakan kereta api,” ujar Feni.

Ketua SSC Teguh Iman Santosa mengatakan, “Sebagai komunitas pecinta kereta api, Komunitas Semboyan Satoe sangat mendukung penuh upaya PT KAI dalam menciptakan perjalanan yang aman dan bebas pelecehan. Kami akan terus aktif dan berkolaborasi dalam mengedukasi kesadaran ini di kalangan anggota dan pengguna jasa transportasi, serta mendorong budaya saling melindungi. Kolaborasi positif antara operator, komunitas, dan penumpang adalah kunci untuk membangun ekosistem perkeretaapian yang nyaman bagi semua.”

AKP Sri Heni Novianti dari Polresta Surakarta memberikan edukasi mengenai aspek hukum dan pentingnya keberanian korban untuk melapor. Ia menekankan bahwa pelecehan seksual bukanlah kejahatan sepele, melainkan tindakan pidana yang harus direspons secara serius.

Sementara itu, Siti Tatqirah dari UPTD PPA Kota Surakarta menjelaskan mekanisme pendampingan psikologis, layanan rujukan, serta dukungan pemulihan bagi korban. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara, tak terkecuali di ruang publik seperti kereta api.

Feni menambahkan, Komitmen antara KAI, kepolisian, dan UPTD PPA ini memperkuat ekosistem perlindungan yang komprehensif dan terpadu, menjadikan kereta api bukan hanya moda transportasi masal, tetapi tempat yang nyaman bagi kaum perempuan untuk beraktivitas.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Daop 6 berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keamanan di transportasi publik serta berani melapor jika terjadi indikasi pelecehan di lingkungan kereta api kepada petugas keamanan atau petugas KAI terdekat. KAI juga memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api dengan memblack list oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api dalam jangka waktu 20 tahun,” tutup Feni.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait