“Kami memastikan fasilitas di lingkungan Daop 8 mendukung kenyamanan pelanggan disabilitas, mulai dari pembelian tiket, proses naik turun kereta, hingga selama perjalanan,” tambah Luqman.
Melalui kebijakan ini, KAI berharap semakin mendorong pelanggan penyandang disabilitas untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan transportasi yang memberikan ruang bagi setiap individu tanpa terkecuali. Kebijakan diskon 20 persen ini merupakan langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan yang lebih adil dan inklusif bagi masyarakat,” tutup Luqman.
Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

