WSBP turut menjelaskan latar belakang pengajuan waiver covenant kepada para pemegang obligasi sebagai langkah korporasi yang diperlukan untuk memberikan ruang optimal bagi pelaksanaan program pemulihan kinerja selama periode 2025–2026. Pengajuan tersebut ditujukan agar Perseroan dapat menjalankan strategi efisiensi operasional, penguatan struktur bisnis, serta seleksi proyek yang prudent hingga kembali mencapai normalisasi kinerja keuangan secara berkelanjutan.
“Komitmen yang dibuat bersama Pemegang Obligasi dalam RUPO ini ditujukan untuk memberikan ruang keberlanjutan usaha agar program pemulihan kinerja Perseroan dapat berjalan secara optimal serta mendukung perlindungan kepentingan jangka panjang seluruh stakeholder,” tegas Fandy.
Dari sisi keuangan, WSBP memaparkan posisi aset dan liabilitas pasca restrukturisasi serta langkah-langkah konsolidasi yang dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keuangan Perseroan, seperti pengelolaan pencadangan piutang, juga pencatatan Obligasi Wajib Konversi sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari komitmen pemulihan berkelanjutan, WSBP terus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasional, menerapkan manajemen risiko yang terukur dan disiplin, serta melakukan seleksi proyek secara ketat dengan mengutamakan skema pendanaan yang sehat dan terjamin. Langkah-langkah ini menjadi fondasi utama untuk menjaga stabilitas kinerja Perseroan sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang prudent dan berkelanjutan di masa depan.
Tampilkan Semua

