Sebagai wujud konsistensi dalam menjalankan tata kelola yang baik, KAI Logistik juga telah menerapkan Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System). Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana lain yang berkaitan dengan korupsi, pelanggaran pedoman perilaku atau kode etik perusahaan, serta pelanggaran disiplin pekerja. Pengaduan dapat disampaikan melalui surat elektronik di alamat kalog.bersih@kalogistics.co.id .
“Kami ingin menunjukkan bahwa KAI Logistik tidak hanya berbicara tentang integritas, tetapi benar-benar melaksanakannya melalui aksi nyata, kolaborasi, dan edukasi yang berkelanjutan. Diharapakan melalui kegiatan seperti ini, pegawai dapat terus menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap langkah, keputusan, dan proses kerja sehingga KAI Logistik dapat terus menjadi perusahaan logistik yang profesional, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyuapan,” tutup Dwi.
Tentang KAI Logistik
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) dibentuk dengan tujuan melayani distribusi logistik berbasis kereta api, dengan kemasan bisnis hingga layanan door to door service untuk memberikan pelayanan yang excellent bagi Pelanggan. KAI Logistik fokus pada orientasi bisnis sebagai jasa layanan distribusi logistik terpadu (total logistics solution) melalui “End-to-End Services”. Mengusung tagline KAI Logistik Ispossible yaitu semuanya menjadi mungkin, KAI Logistik menyediakan ragam layanan logistik melalui 3 segmentasi yaitu KALOG Express, KALOG Plus dan KALOG Pro.


